PROGRAM KERJA
WANITA KATOLIK REPUBLIK INDONESIA
A. PENDAHULUAN
Dasar :
1. Latar
Biru: Lambang kesediaan-kesetiaan Ibu,
2. Gambar
Elar berwarna kuning,: Tanda doa Ibu nan suci hening.
3. Salib
Kuning Keemasan Bersinar Lima: Pancasila dasar negara Garuda kuning dengan
sayap berujung tiga, Tritunggal Suci, kepercayaan kita.
4. Garuda
Lambang Kebangsaan: Mendukung salib kepercayaan Menyatakan tenaga dan kekuatan,
Menuju kearah Ke Tuhanan.
5. Merah
Darah Di Tengah Elar: Tanda kecintaan Tuhan Yang Maha Esa Disahkan oleh Kongres
IX Wanita Katolik RI, Pada tanggal 20-23 Agustus 1970 Di Jakarta.
B. ANGGARAN DASAR WANITA KATOLIK RI
TAHUN 2008
BAB
I
NAMA,
WAKTU, BENTUK DAN TEMPAT KEDUDUKAN
PASAL
1
NAMA
Organisasi ini bernama Wanita Katolik Republik
Indonesia, yang selanjutnya disebut Wanita Katolik RI.
PASAL
2
WAKTU
Wanita Katolik RI didirikan di Yogyakarta pada
tanggal 26 Juni 1924 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
PASAL
3
BENTUK
Wanita
Katolik RI berbentuk Badan Hukum, disahkan oleh Menteri Kehakiman dengan Surat
Keputusan No. J.A.5/23/8, tanggal 5 Februari 1952 dan merupakan Organisasi
Kemasyarakatan sesuai ketentuan UU-RI no.8 tahun 1985 tentang Organisasi
Kemasyarakatan.
PASAL
4
TEMPAT
KEDUDUKAN
Kantor
Pusat Wanita Katolik RI berkedudukan di Ibukota Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
BAB
II
ASAS
Wanita
Katolik RI berasaskan Pancasila.
BAB
III
VISI
DAN MISI
PASAL
6
VISI
Organisasi
kemasyarakatan wanita Katolik yang mandiri, memiliki kekuatan moral dan sosial
yang handal, demi tercapainya kesejahteraan bersama serta tegaknya harkat dan
martabat manusia.
PASAL
7
MISI
a. Memberdayakan
seluruh jajaran Wanita Katolik RI mulai dari Unit yang terkecil
b. Meningkatkan
kualitas hidupnya nilai-nilai Injil dan Ajaran Sosial Gereja di dalam Wanita
Katolik RI.
c. Meningkatkan
kualitas kehidupan berdasarkan keadilan sosial.
d. Memperjuangkan
kesetaraan dan keadilan gender dalam semua aspek kehidupan.
BAB
IV
SIFAT
dan PEDOMAN
PASAL 8
SIFAT dan PEDOMAN
Wanita Katolik RI bersifat sosial aktif dan
dalam kehidupan berorganisasi berpedoman pada prinsip Solidaritas dan
Subsidiaritas yang dilandasi Ajaran Sosial Gereja.
BAB
V
KEANGGOTAAN
PASAL
9
ANGGOTA
a.
Anggota Wanita Katolik RI adalah
perempuan warga negara Indonesia, beragama Katolik berusia sekurang-kurangnya
18 tahun atau sudah menikah.
b.
Anggota Wanita Katolik RI terdiri atas :
anggota Biasa, anggota Luar Biasa ,anggota Kehormatan
BAB
VI
ORGANISASI
PASAL
10
STRUKTUR
ORGANISASI
Struktur
Organisasi terdiri atas : a. Tingkat Pusat disebut Dewan Pengurus Pusat b. Tingkat Daerah disebut Dewan Pengurus Daerah
c. Tingkat Cabang disebut Dewan Pengurus Cabang d. Tingkat Ranting disebut
Dewan Pengurus Ranting
PASAL 11
WILAYAH
KERJA DAN PEMBENTUKAN TINGKAT ORGANISASI
1. Wilayah
Kerja Wanita Katolik RI meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia
2. Pembentukan
Tingkat Ranting, Cabang dan Daerah, atas persetujuan organisasi satu tingkat di
atasnya dengan sepengetahuan Pimpinan Gereja setempat, serta wajib dilaporkan
kepada Pemerintah Daerah setempat.
a.
Tingkat Ranting dapat dibentuk di
wilayah Stasi, wilayah Lingkungan, wilayah
gabungan Lingkungan, atau Kecamatan dimana sekurang-kurangnya terdapat
25 (dua puluh lima) orang anggota.
b.
Tingkat Cabang dapat dibentuk di tiap Paroki
atau Kabupaten/Kota dimana sekurang-kurangnya terdapat 2(dua) Ranting.
c.
Tingkat Daerah dapat dibentuk di tiap
Keuskupan atau Propinsi, dimana sekurang-kurangnya terdapat 2(dua) Cabang.
PASAL
20
BADAN
PENGURUS INTI
1.
Badan Pengurus Inti Tingkat Pusat adalah
: a. Presidium 3 (tiga) orang. b. Sekretaris Jendral. c. Bendahara Umum.
2.
Badan Pengurus Inti di Tingkat Daerah
adalah : a. Presidium 3 (tiga) orang. b. Sekretaris. c. Bendahara.
3.
Badan Pengurus Inti di Tingkat
Cabans dan Ranting terdiri atas : a. Ketua dan Wakil Ketua. b. Sekretaris. c.
Bendahara.
Kesatuan
dan keterpaduan gerak segenap jajaran Wanita Katolik RI dalam menjalankan tugas
pengabdian sebagai pembangunan gereja, bangsadan negara Indonesia diwujudkan
dengan mencanangkan: Tri Program Nasional.
1.
Upaya menciptakan keluarga yang harmonis
sejahtera dan bertanggung jawab melalui program Pengelolaan Ekonomi Rumah
Tangga.
2.
Upaya meningkatkan pola hidup bagi anak
serta generasi muda melalui ProÂgram Kelangsungan Hidup Pengembangan
Perlindungan Ibu dan Anak.
3.
Upaya mewujudkan kualitas manusia
Indonesia melalui jalur pendidikan non formal dengan menyelenggarakan pusat
pendidikan dan pelatihan yang ditujukan bagi wanita dan generasi muda.
Untuk
itu Wanita Katolik Rl merasa perlu menyatakan sikap sebagai berikut:
1.
Iman kepada Tuhan Yang Maha Esa
merupakan sumber kekuatan bagi semua organisasi kemasyarakatan, juga bagi
Wanita Katolik Rl, yang aktif berpartisipasi membangun kehidupan sosial dengan
penuh kasih dan harapan menuju masyarakat madani.
2.
Meyakini bahwa setiap pribadi sebagai
perorangan maupun berhimpun dalam organisasi yang memperjuangkan kepentingan
dan keselamatan masyarakat luas, menerima dan ikut menyalurkan berkat Allah
bagi siapa saja yang percaya pada kebesaran Yang Maha Kuasa dan Yang Maha
Pengasih.
3.
Sejak awal keberadaannya, Wanita Katolik
Rl mengemban misi memperÂjuangkan hak-hak asasi manusia sebagai upaya ikut
serta mewujudkan kehidupan keluarga serta masyarakat yang dirasakan adil dan
sejahtera.
4.
Wanita Katolik Rl siap dan selalu
bersedia rnenyelenggarakan pelbagai karya kemanusiaan bagi kesejahteraan sesama
manusia tanpa memandang perbedaan paham politik, suku, agama atau golongan.
5.
Sebagai organisasi wanita, Wanita
Katolik Rl mengemban tugas khusus mengangkat harkat dan martabat wanita dengan
terus menerus rnenyeÂlenggarakan program pemberdayaan wanita, sehingga
masing-masing dapat menjadi pribadi yang utuh dalam berkiprah bagi kehidupan
Bangsa, Gereja dan keluarganya.
6.
Sebagai organisasi wanita, Wanita
Katolik Rl dengan tegas menolak segala bentuk tindak kekerasan baik dalam
lingkungan keluarga maupun dalam masyarakat, yang kurang menghargai dan
melanggar martabat manusia.
7.
Sebagai wadah kesatuan gerak bagi Wanita
Katolik yang mau mengabdi untuk masyarakat, Wanita Katolik Rl melanjutkan
pemupukan persaudaraan sejati, kesatuan dan kebersamaan demi keberlanjutan
karya-karya misioner-nya yang terus dikembangkan.
8.
Demi kepentingan umum, Wanita Katolik RI
mengambil inisiatif dan ikut berperan menjalin kerjasama dengan semua pihak
beriman dari agama manapun, agar secara bersama-sama dapat dicegah timbulnya
sumber keresahan serta derita dan dapat dikurangi kesesakan hidup rakyat yang
telah ditimpa berbagai krisis.
9.
Mencermati situasi sosial politik
di tanah air saat itu, dan menghadapi Pemilu sebagai agenda utama masa depan
bangsa, kepada seluruh warga bangsa dan segenap anggota Wanita Katolik RI
diserukan untuk menggunakan hak pilih sesuai hati nuraninya di dalam
menyukseskan Pemilu
C. PROGRAM KERJA
Rencana
Program Kerja tersebut juga senantiasa dievaluasi setiap tahun untuk
ditingkatkan ke arah yang lebih berdaya guna, sehingga bermanfaat bagi
pengembangan diri anggota dan juga pengembangan organisasi. Adapun
kegiatan-kegiatan tersebut adalah
a. KEGIATAN
PENGURUS INTI
i.
Ketua /Wakil ketua
1) Pembinaan
terhadap sesama anggota WK
2) Pertemuan
Pengurus cabang dan pengurus ranting setiap Minggu pertama untuk evaluasi
kegiatan dan arisan sebagai pelengkap.
3) Merencanakan
program kerja selanjutnya
4) Melakukan
hubungan kerjasama dengan organisasi lain
ii.
Sekretaris :
1) Membuat
notulen rapat
2) Mengarsipkan
tiap surat masuk dan keluar
3) .Pendataan
anggota
4) Melakukan
kegiatan surat menyurat : undangan, seminar, pertemuan.
iii.
Bendahara
1) Melaporkan keuangan secara periodik (triwulan)
2) Mencatat masuk / keluarnya uang
3) Memberi
dana untuk setiap kegiatan yang diprogramkan
b. KEGIATAN BIDANG
i.
Bidang Organisasi
1) Kaderisasi pengurus bersama ketua cabang
2) Pembinaan
dalam pembuatan laporan bersama ketua cabang.
3) Pendataan
anggota
4) Pembuatan kartu anggota
5) Pengadaan seminar, misalnya penataran tentang
gender, Narkoba, Hukum perkawinan gereja , tertib organisasi dll.
6) Mengikuti
lomba koor
7) Mengadakan lomba koor dan lomba lainnya.
8) Rapat
anggota
b. Bidang
Kerohanian
1) Rekoleksi
WKRI
2) Novena/
ibadah WK
3) Misa
Syukur HUT WKRI
4) Tugas
koor misa minggu, jumat pertama dll.
5) Membantu pencarian dana AAP , APP, Pembangunan
Gereja 6) Membantu lingkungan untuk memandu doa rosario, APP, AAP dan bulan
kitab suci.
6) Membantu
pengumpulan kardiwilasa
7) Mengkoordinir
kunjungan ke Anggota WK atau umat
8) Membersihkan Gereja dan merias Altar
c. Bidang
Kesejahteraan
1)
Pendampingan pada keluarga baru
2)
Penyuluhan terhadap keluarga Broken
3)
Sumbangan : pakaian layak pakai,
sembako, uang bagi keluarga yang dipandang perlu dibantu
4)
Mengadakan kegiatan olahraga antar
ranting
5)
Pengobatan gratis .
d. Bidang Pendidikan
1) Bersama
sie organisasi mengadakan seminar dan penataran. ( Leadership, Hukum Perkawinan
Gereja, Peranan Wanita Katolik RI dalam keluarga,hidup menggereja dan
masyarakat )
2) Membantu
dan menggalakkan program Sekolah Minggu
e. Bidang Komunikasi dan Dokumentasi :
1) Membantu mengadakan tempat dan fasilitas pada
setiap kegiatan yang diprogramkan ( Perlengkapan seminsr-seminsr atau
pelatihan)
2) Membuat
laporan dan pendokumentasian kegiatan .
f. Bidang
Usaha
1) Mengadakan
kegiatan yang menarik yang menghasilkan dana atau keuntungan (doorprise).
2) Mengkoordinir
arisan
3) Koperasi
sembako dan simpan pinjam
4) Mengurus
TIPARA
5) Pengadaan seragam dan kaos WKRI dengan
atributnya
D. PENUTUP
Demikian susunan program kerja Wanita Katolik
republik Indonesia (WKRI) ranting Serukam, Mohon untuk kerjasama kita semua dan
semoga semua program ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya. Tuhan
Memberkati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar