Sabtu, 18 Januari 2014

WKRI



PROGRAM KERJA
 WANITA KATOLIK REPUBLIK INDONESIA

A.    PENDAHULUAN
Dasar :
1.      Latar Biru: Lambang kesediaan-kesetiaan Ibu,
2.      Gambar Elar berwarna kuning,: Tanda doa Ibu nan suci hening.
3.      Salib Kuning Keemasan Bersinar Lima: Pancasila dasar negara Garuda kuning dengan sayap berujung tiga, Tritunggal Suci, kepercayaan kita.
4.      Garuda Lambang Kebangsaan: Mendukung salib kepercayaan Menyatakan tenaga dan kekuatan, Menuju kearah Ke Tuhanan.
5.      Merah Darah Di Tengah Elar: Tanda kecintaan Tuhan Yang Maha Esa Disahkan oleh Kongres IX Wanita Katolik RI, Pada tanggal 20-23 Agustus 1970 Di Jakarta. 

B.     ANGGARAN DASAR WANITA KATOLIK RI TAHUN 2008
BAB I
NAMA, WAKTU, BENTUK DAN TEMPAT KEDUDUKAN
PASAL 1
NAMA
 Organisasi ini bernama Wanita Katolik Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut Wanita Katolik RI.
PASAL 2
WAKTU
 Wanita Katolik RI didirikan di Yogyakarta pada tanggal 26 Juni 1924 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
PASAL 3
BENTUK
Wanita Katolik RI berbentuk Badan Hukum, disahkan oleh Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan No. J.A.5/23/8, tanggal 5 Februari 1952 dan merupakan Organisasi Kemasyarakatan sesuai ketentuan UU-RI no.8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

PASAL 4
TEMPAT KEDUDUKAN
Kantor Pusat Wanita Katolik RI berkedudukan di Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BAB II
ASAS
Wanita Katolik RI berasaskan Pancasila.

BAB III
VISI DAN MISI
PASAL 6
VISI
Organisasi kemasyarakatan wanita Katolik yang mandiri, memiliki kekuatan moral dan sosial yang handal, demi tercapainya kesejahteraan bersama serta tegaknya harkat dan martabat manusia.
PASAL 7
MISI
a.       Memberdayakan seluruh jajaran Wanita Katolik RI mulai dari Unit yang terkecil
b.      Meningkatkan kualitas hidupnya nilai-nilai Injil dan Ajaran Sosial Gereja di dalam Wanita Katolik RI.
c.       Meningkatkan kualitas kehidupan berdasarkan keadilan sosial.
d.      Memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender dalam semua aspek kehidupan.
BAB IV
SIFAT dan PEDOMAN
PASAL 8
SIFAT dan PEDOMAN
 Wanita Katolik RI bersifat sosial aktif dan dalam kehidupan berorganisasi berpedoman pada prinsip Solidaritas dan Subsidiaritas yang dilandasi Ajaran Sosial Gereja.
BAB V
KEANGGOTAAN
PASAL 9
ANGGOTA
a.             Anggota Wanita Katolik RI adalah perempuan warga negara Indonesia, beragama Katolik berusia sekurang-kurangnya 18 tahun atau sudah menikah.
b.            Anggota Wanita Katolik RI terdiri atas : anggota Biasa, anggota Luar Biasa ,anggota Kehormatan
BAB VI
ORGANISASI
PASAL 10
STRUKTUR ORGANISASI
Struktur Organisasi terdiri atas : a. Tingkat Pusat disebut Dewan Pengurus Pusat b.  Tingkat Daerah disebut Dewan Pengurus Daerah c. Tingkat Cabang disebut Dewan Pengurus Cabang d. Tingkat Ranting disebut Dewan Pengurus Ranting
PASAL 11
WILAYAH KERJA DAN PEMBENTUKAN TINGKAT ORGANISASI
1.      Wilayah Kerja Wanita Katolik RI meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.      Pembentukan Tingkat Ranting, Cabang dan Daerah, atas persetujuan organisasi satu tingkat di atasnya dengan sepengetahuan Pimpinan Gereja setempat, serta wajib dilaporkan kepada Pemerintah Daerah setempat.
a.       Tingkat Ranting dapat dibentuk di wilayah Stasi, wilayah Lingkungan, wilayah   gabungan Lingkungan, atau Kecamatan dimana sekurang-kurangnya terdapat 25 (dua puluh lima) orang anggota.
b.       Tingkat Cabang dapat dibentuk di tiap Paroki atau Kabupaten/Kota dimana sekurang-kurangnya terdapat 2(dua) Ranting.
c.       Tingkat Daerah dapat dibentuk di tiap Keuskupan atau Propinsi, dimana sekurang-kurangnya terdapat 2(dua) Cabang.

PASAL 20
BADAN PENGURUS INTI
1.         Badan Pengurus Inti Tingkat Pusat adalah : a. Presidium 3 (tiga) orang. b. Sekretaris Jendral.  c. Bendahara Umum.
2.         Badan Pengurus Inti di Tingkat Daerah adalah : a. Presidium 3 (tiga) orang. b. Sekretaris. c. Bendahara.
3.         Badan Pengurus Inti di Tingkat Cabans dan Ranting terdiri atas : a. Ketua dan Wakil Ketua. b. Sekretaris. c. Bendahara.
Kesatuan dan keterpaduan gerak segenap jajaran Wanita Katolik RI dalam menjalankan tugas pengabdian sebagai pembangunan gereja, bangsadan negara Indonesia diwujudkan dengan mencanangkan: Tri Program Nasional.
1.         Upaya menciptakan keluarga yang harmonis sejahtera dan bertanggung jawab melalui program Pengelolaan Ekonomi Rumah Tangga.
2.         Upaya meningkatkan pola hidup bagi anak serta generasi muda melalui Pro­gram Kelangsungan Hidup Pengembangan Perlindungan Ibu dan Anak.
3.         Upaya mewujudkan kualitas manusia Indonesia melalui jalur pendidikan non formal dengan menyelenggarakan pusat pendidikan dan pelatihan yang ditujukan bagi wanita dan generasi muda.
Untuk itu Wanita Katolik Rl merasa perlu menyatakan sikap sebagai berikut:
1.            Iman kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan sumber kekuatan bagi semua organisasi kemasyarakatan, juga bagi Wanita Katolik Rl, yang aktif berpartisipasi membangun kehidupan sosial dengan penuh kasih dan harapan menuju masyarakat madani.
2.            Meyakini bahwa setiap pribadi sebagai perorangan maupun berhimpun dalam organisasi yang memperjuangkan kepentingan dan keselamatan masyarakat luas, menerima dan ikut menyalurkan berkat Allah bagi siapa saja yang percaya pada kebesaran Yang Maha Kuasa dan Yang Maha Pengasih.
3.            Sejak awal keberadaannya, Wanita Katolik Rl mengemban misi memper­juangkan hak-hak asasi manusia sebagai upaya ikut serta mewujudkan kehidupan keluarga serta masyarakat yang dirasakan adil dan sejahtera.
4.            Wanita Katolik Rl siap dan selalu bersedia rnenyelenggarakan pelbagai karya kemanusiaan bagi kesejahteraan sesama manusia tanpa memandang perbedaan paham politik, suku, agama atau golongan.
5.            Sebagai organisasi wanita, Wanita Katolik Rl mengemban tugas khusus mengangkat harkat dan martabat wanita dengan terus menerus rnenye­lenggarakan program pemberdayaan wanita, sehingga masing-masing dapat menjadi pribadi yang utuh dalam berkiprah bagi kehidupan Bangsa, Gereja dan keluarganya.
6.            Sebagai organisasi wanita, Wanita Katolik Rl dengan tegas menolak segala bentuk tindak kekerasan baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam masyarakat, yang kurang menghargai dan melanggar martabat manusia.
7.            Sebagai wadah kesatuan gerak bagi Wanita Katolik yang mau mengabdi untuk masyarakat, Wanita Katolik Rl melanjutkan pemupukan persaudaraan sejati, kesatuan dan kebersamaan demi keberlanjutan karya-karya misioner-nya yang terus dikembangkan.
8.            Demi kepentingan umum, Wanita Katolik RI mengambil inisiatif dan ikut berperan menjalin kerjasama dengan semua pihak beriman dari agama manapun, agar secara bersama-sama dapat dicegah timbulnya sumber keresahan serta derita dan dapat dikurangi kesesakan hidup rakyat yang telah ditimpa berbagai krisis.
9.            Mencermati situasi sosial politik di tanah air saat itu, dan menghadapi Pemilu sebagai agenda utama masa depan bangsa, kepada seluruh warga bangsa dan segenap anggota Wanita Katolik RI diserukan untuk menggunakan hak pilih sesuai hati nuraninya di dalam menyukseskan Pemilu
C.    PROGRAM KERJA
Rencana Program Kerja tersebut juga senantiasa dievaluasi setiap tahun untuk ditingkatkan ke arah yang lebih berdaya guna, sehingga bermanfaat bagi pengembangan diri anggota dan juga pengembangan organisasi. Adapun kegiatan-kegiatan tersebut adalah

a.       KEGIATAN PENGURUS INTI
                                                              i.      Ketua /Wakil ketua
1)      Pembinaan terhadap sesama anggota WK
2)      Pertemuan Pengurus cabang dan pengurus ranting setiap Minggu pertama untuk evaluasi kegiatan dan arisan sebagai pelengkap.
3)      Merencanakan program kerja selanjutnya
4)      Melakukan hubungan kerjasama dengan organisasi lain
                                                            ii.      Sekretaris :
1)      Membuat notulen rapat
2)      Mengarsipkan tiap surat masuk dan keluar
3)      .Pendataan anggota
4)      Melakukan kegiatan surat menyurat : undangan, seminar, pertemuan.
                                                          iii.      Bendahara
1)       Melaporkan keuangan secara periodik (triwulan)
2)       Mencatat masuk / keluarnya uang
3)      Memberi dana untuk setiap kegiatan yang diprogramkan
b.       KEGIATAN BIDANG 
                                                              i.      Bidang Organisasi
1)       Kaderisasi pengurus bersama ketua cabang
2)      Pembinaan dalam pembuatan laporan bersama ketua cabang.
3)      Pendataan anggota
4)       Pembuatan kartu anggota
5)       Pengadaan seminar, misalnya penataran tentang gender, Narkoba, Hukum perkawinan gereja , tertib organisasi dll.
6)      Mengikuti lomba koor
7)       Mengadakan lomba koor dan lomba lainnya.
8)      Rapat anggota
b.      Bidang Kerohanian
1)      Rekoleksi WKRI 
2)      Novena/ ibadah WK
3)      Misa Syukur HUT WKRI
4)      Tugas koor misa minggu, jumat pertama dll.
5)       Membantu pencarian dana AAP , APP, Pembangunan Gereja 6) Membantu lingkungan untuk memandu doa rosario, APP, AAP dan bulan kitab suci.
6)      Membantu pengumpulan kardiwilasa
7)      Mengkoordinir kunjungan ke Anggota WK atau umat
8)       Membersihkan Gereja dan merias Altar
c.       Bidang Kesejahteraan
1)            Pendampingan pada keluarga baru
2)            Penyuluhan terhadap keluarga  Broken
3)            Sumbangan : pakaian layak pakai, sembako, uang bagi keluarga yang dipandang perlu dibantu
4)            Mengadakan kegiatan olahraga antar ranting
5)            Pengobatan gratis .
d.       Bidang Pendidikan
1)      Bersama sie organisasi mengadakan seminar dan penataran. ( Leadership, Hukum Perkawinan Gereja, Peranan Wanita Katolik RI dalam keluarga,hidup menggereja dan masyarakat )
2)      Membantu dan menggalakkan program Sekolah Minggu  
e.        Bidang Komunikasi dan Dokumentasi :
1)       Membantu mengadakan tempat dan fasilitas pada setiap kegiatan yang diprogramkan ( Perlengkapan seminsr-seminsr atau pelatihan)
2)      Membuat laporan dan pendokumentasian kegiatan .
f.       Bidang Usaha
1)      Mengadakan kegiatan yang menarik yang menghasilkan dana atau keuntungan (doorprise).
2)      Mengkoordinir arisan
3)      Koperasi sembako dan simpan pinjam
4)      Mengurus TIPARA
5)       Pengadaan seragam dan kaos WKRI dengan atributnya

D.    PENUTUP
Demikian susunan program kerja Wanita Katolik republik Indonesia (WKRI) ranting Serukam, Mohon untuk kerjasama kita semua dan semoga semua program ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya. Tuhan Memberkati.

                                                                                             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar